BeritaYogya.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, menegaskan penolakannya terhadap tindakan pemaksaan dalam meminta tunjangan hari raya (THR), terutama jika dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas). Menurutnya, budaya Indonesia tidak mengajarkan tindakan semacam itu.
“Meminta, apalagi dengan cara memaksa, bukanlah bagian dari budaya kita. Agama juga tidak mengajarkan hal tersebut, sehingga sebaiknya tidak dilakukan,” ujar Romo Syafii di Jakarta pada Rabu (26/3/2025).
Meski menolak aksi pemaksaan, Romo mendukung tradisi berbagi THR sebagai bagian dari budaya masyarakat Indonesia saat Idulfitri. Ia menegaskan bahwa esensi dari tradisi ini adalah kepedulian dan kemurahan hati.
“Budaya kita adalah saling memberi, terutama di momen Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli terhadap sesama,” ungkapnya.
Ia mencontohkan bahwa setiap lebaran dirinya selalu menyiapkan uang untuk dibagikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan. Menurutnya, hal ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter agar anak-anak terbiasa berbagi.
“Memberi itu hal yang baik. Puasa pun melatih kita untuk lebih peduli, sehingga lahir pribadi yang dermawan,” kata Romo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sifat dermawan penting untuk mencegah ketimpangan sosial, agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja.
“Agama mengajarkan kita untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” pungkasnya.