BeritaYogya.com – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali mengajukan sejumlah elemen budaya nasional untuk masuk dalam daftar warisan budaya takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO. Kali ini, budaya tempe, kesenian jaranan, dan Teater Mak Yong menjadi tiga elemen yang diusulkan sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam melestarikan budaya bangsa.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa sejak meratifikasi Konvensi UNESCO pada 2003, Indonesia secara aktif mendaftarkan warisan budayanya ke panggung internasional.
“Sejak tahun 2003, kami menjaga warisan budaya takbenda (ICH) dan terus secara aktif mendaftarkan elemen ke daftar UNESCO,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).
Menurut Fadli, budaya tempe layak mendapat pengakuan global karena memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat serta telah menjadi bagian dari identitas kuliner Indonesia. Di sisi lain, kesenian jaranan diusulkan bersama dengan Suriname dalam semangat kerja sama budaya dan diplomasi antarbangsa.
Selain dua elemen tersebut, Indonesia juga kembali mengajukan Teater Mak Yong, meski sebelumnya seni pertunjukan ini telah diinskripsi oleh Malaysia pada tahun 2008. Usulan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat representasi budaya Mak Yong sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Fadli menegaskan bahwa pengakuan UNESCO bukanlah tujuan akhir.
“Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan,” tegasnya.
Dengan masuknya elemen-elemen ini ke dalam daftar ICH UNESCO, diharapkan kesadaran global terhadap kekayaan budaya Indonesia akan semakin meningkat, serta menjamin keberlanjutan dan perlindungan warisan budaya di masa mendatang.