Sosialisasi Norma Kerja: Dr. R. Stevanus Dorong Kepatuhan dan Pahami Hak Pekerja DIY

1
Anggota DPRD DIY, Dr Stevanus mengadakan kegiatan Sosialisasi Norma Kerja di Wilayah Umbulharjo (Foto: BeritaYogya)

BeritaYogya.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait norma kerja di lingkungan kerja, Balai Warga Wilayah Lowanu menggelar sosialisasi dengan menghadirkan Dr. R. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., MM, Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, sebagai narasumber. Acara ini dilaksanakan pada Jumat, 3 November 2023.

Norma kerja, sebagai seperangkat aturan yang mengatur perilaku karyawan, menjadi fokus utama pembahasan. Dr. R. Stevanus memaparkan bahwa norma kerja mencakup aturan-aturan, etika, standar perilaku, dan norma-norma yang harus diikuti oleh karyawan. Selain itu, ia juga mendorong adanya peraturan daerah yang dapat melindungi hak dan kepentingan para pekerja.

Dalam penjelasannya, Dr. Stevanus membahas beberapa poin penting dari UU Cipta Kerja yang mengatur jam kerja, waktu istirahat, kontrak kerja, perlindungan ketenagakerjaan, upah, dan perjanjian kerjasama. Menurutnya, norma kerja bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga kunci untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, meningkatkan produktivitas, mengatur hubungan kerja, memberikan kepastian, mematuhi hukum, membentuk budaya kerja, dan mengurangi ketidaksetaraan di tempat kerja.

Dr Stevanus bersama Pemuda Lowanu di Wilayah Umbulharjo

Dr. Stevanus juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban bagi pengusaha. Hak tersebut melibatkan pengelolaan usaha, memperkerjakan karyawan, serta hak untuk mengakhiri hubungan kerja. Sementara itu, kewajiban sebagai pengusaha mencakup mematuhi aturan Peraturan Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan ketenagakerjaan, dan membayar upah yang adil.

Dalam konteks menghindari pelanggaran norma kerja, Dr. Stevanus menyampaikan beberapa langkah proaktif, seperti memahami peraturan ketenagakerjaan, merancang kebijakan dan prosedur internal, memberikan informasi kepada pekerja, menyediakan pelatihan, sosialisasi kewajiban dan hak, serta penerapan sanksi yang sesuai.

Acara sosialisasi norma kerja ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait pentingnya mematuhi aturan dalam lingkungan kerja, sehingga tercipta hubungan kerja yang sehat, adil, dan produktif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here