BeritaYogya.com – Komisi I DPR RI sebelumnya telah merampungkan pembahasan tingkat pertama atas RUU perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI. RUU tersebut kemudian dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
“Ya (akan dibawa ke paripurna hari ini),” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, saat dikonfirmasi pada Rabu malam (19/3/2025).
Rapat pengesahan digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dengan jadwal mulai pukul 09.30 WIB.
Selain pengesahan RUU TNI, agenda paripurna juga mencakup penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap sepuluh RUU tentang pembentukan kabupaten/kota, yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI, serta pengambilan keputusan agar RUU tersebut menjadi usulan inisiatif DPR.
Rapat paripurna ini juga akan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), yang merupakan usulan Badan Legislasi DPR RI.
Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah menyepakati untuk membawa revisi UU TNI ke pembahasan tingkat II atau paripurna. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja pada Selasa (18/3), yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Menurut Utut, seluruh fraksi di DPR RI—yang terdiri dari delapan partai politik—ikut serta dalam rapat tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa proses pembahasan RUU ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara