BeritaYogya.com – Dalam esensinya, penting bagi kita untuk memahami cara menghitung tagihan listrik agar kita dapat lebih berhati-hati dalam memilih peralatan rumah tangga. Selain itu, ini juga berguna untuk menghindari kejutan dalam pengeluaran akibat kenaikan tagihan listrik.
Untuk memudahkan Anda dalam menghitung tagihan listrik Anda, ada beberapa langkah yang perlu Anda ikuti terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan sebelum menghitung tarif tagihan listrik Anda:
Langkah 1: Tentukan Golongan Tarif Listrik Anda
Langkah pertama adalah menentukan golongan tarif listrik yang berlaku di rumah Anda. Golongan tarif ini bergantung pada daya listrik yang Anda gunakan. Golongan tarif tersebut bisa berupa 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, atau 6.600 VA ke atas. Tarif listrik akan berbeda sesuai dengan golongan listrik yang Anda miliki. Misalnya, golongan 900 VA akan dikenai tarif Rp 1.352 per kWh, sedangkan golongan 1.300 VA hingga 5.600 VA ke atas akan dikenai tarif Rp 1.467,28 per kWh.
Langkah 2: Identifikasi Peralatan Rumah yang Menggunakan Listrik
Setelah Anda mengetahui golongan listrik yang Anda miliki, langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik. Ini tidak hanya mencakup peralatan seperti AC atau kulkas, tetapi juga lampu, rice cooker, dan lain sebagainya. Anda perlu mencatat daya listrik yang digunakan oleh masing-masing peralatan ini.
Contoh:
2 unit AC 1 PK dengan daya 1000 watt.
1 unit LED TV 30 inci dengan daya 60 watt.
10 buah lampu dengan daya 40 watt.
1 unit rice cooker dengan daya 250 watt.
1 unit kulkas dengan daya 400 watt.
Selanjutnya, Anda perlu mengestimasi berapa lama peralatan-peralatan ini digunakan atau aktif dalam sehari. Misalnya, lampu dan LED TV mungkin digunakan sepanjang hari.
Langkah 3: Menghitung Konsumsi Energi Listrik
Selanjutnya, Anda perlu menghitung total konsumsi energi listrik dari peralatan-peralatan yang telah Anda identifikasi sebelumnya.
Contoh:
AC: 2 x 1000 watt x 12 jam = 24.000 watt
LED TV: 60 watt x 5 jam = 300 watt
Lampu: 10 x 40 watt x 15 jam = 31.500 watt
Rice cooker: 250 watt x 12 jam = 3.000 watt
Kulkas: 400 watt x 24 jam = 9.600 watt
Total konsumsi energi listrik dalam sehari adalah 68.400 watt. Untuk menghitung dalam satuan kWh, Anda perlu membagi angka ini dengan 1000, sehingga menjadi 68,4 kWh.
Setelah Anda mengetahui total konsumsi listrik tersebut, Anda hanya perlu mengalikannya dengan tarif listrik per golongan yang Anda gunakan. Misalnya, jika Anda menggunakan listrik dalam golongan 4.400 VA dengan tarif Rp 1.467,26 per kWh, maka biaya listrik dalam sehari adalah:
68,4 kWh x Rp 1.467,26 = Rp 100.360,584
Dengan demikian, jika biaya listrik harian Anda sebesar itu, maka tagihan listrik bulanan Anda akan menjadi sekitar:
Rp 100.360,584 x 30 hari = Rp 3.010.817,52
Harap diingat bahwa rumus ini hanya berlaku jika peralatan rumah tangga tersebut benar-benar digunakan dalam waktu dan daya yang sama seperti yang telah Anda tentukan sebelumnya. Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami cara menghitung kWh tagihan listrik dengan lebih baik. Terima kasih.