BeritaYogya.com – Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading resmi ditutup total mulai Sabtu, 15 Maret 2025. Keputusan ini diambil karena kondisi struktur bangunan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penutupan total ini membuat simpang empat Gading kini hanya bisa dilalui kendaraan dari dan menuju tiga arah saja.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizky Budi Utomo, menjelaskan bahwa sistem lalu lintas di simpang Gading telah diubah dari empat fase menjadi tiga fase.
Hal ini disesuaikan dengan ditutupnya akses dari arah utara karena Plengkung Nirbaya sudah tidak dapat dilewati.
“Karena dari utara sudah ditutup, sehingga fasenya diubah dari empat fase jadi tiga fase. Sehingga durasi waktu siklus total akan berkurang,” ujarnya.
Sebagai dampak dari penutupan ini, dua simpang terdekat dengan Gading juga mendapatkan perhatian lebih, yakni simpang tiga Mantrigawen Lor dan simpang empat Taman Sari.
Kedua titik ini diprediksi akan menerima limpahan volume lalu lintas dari arah yang sebelumnya melewati Plengkung Gading, sehingga Dishub DIY akan menempatkan personel di lokasi tersebut untuk membantu pengaturan lalu lintas.
Penutupan dilakukan secara penuh dengan pemasangan water barrier dan papan proyek di sisi utara dan selatan Plengkung Nirbaya. Dengan pemasangan ini, tidak ada lagi kendaraan yang bisa melintas di jalur tersebut.
Rizky menyebut bahwa setelah penutupan dilakukan secara fisik, tidak diperlukan lagi penjagaan rutin oleh petugas karena tidak ada lagi konflik arus kendaraan.
“Kalau sudah ditutup sebenarnya sudah tidak perlu petugas, karena tidak ada konflik arus,” katanya.
Penutupan ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan tersebut.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY dalam rapat pada Jumat, 14 Maret 2025, ditemukan bahwa kondisi struktural Plengkung Nirbaya jauh lebih mengkhawatirkan daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Oleh sebab itu, diputuskan bahwa penutupan total perlu dilakukan agar konservasi menyeluruh terhadap bangunan cagar budaya ini dapat segera dilakukan.
Evaluasi juga menyimpulkan bahwa pembatasan akses selama masa uji coba SSA tidak cukup memberikan ruang aman bagi upaya penanganan menyeluruh.
Maka dari itu, tindakan penutupan secara permanen ini dianggap sebagai langkah terbaik dalam menjaga kelestarian bangunan bersejarah yang menjadi bagian penting dari identitas Kota Yogyakarta tersebut.