BeritaYogya.com – Polres Bantul telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Pantai Parangtritis untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama masa libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil guna mengurangi potensi kemacetan di area wisata tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan. Petugas akan segera melakukan pengaturan jika arus kendaraan mulai padat.
“Rekayasa ini bersifat insidentil, menyesuaikan dengan penilaian petugas di lapangan. Tujuan utama kami adalah mengurai kemacetan di sekitar kawasan wisata,” ujar Jeffry pada Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, kendaraan yang datang dari arah Bantul menuju Pantai Parangtritis akan diarahkan melewati Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Jalan Parangtritis sebelum melanjutkan perjalanan ke selatan.
“Di Simpang Empat Depok, kendaraan dari arah utara hanya diperbolehkan belok kiri ke Jalan Parangtritis. Sementara itu, kendaraan dari arah barat dan timur hanya bisa melanjutkan perjalanan lurus,” jelasnya.
Untuk menghindari kepadatan lalu lintas, pengunjung wajib masuk melalui TPR Parangtritis dan diarahkan keluar melalui Jalan Samas.
“Kendaraan yang meninggalkan kawasan wisata Pantai Parangtritis akan diarahkan melalui simpang tiga Hotel Gandung ke barat menuju Pantai Depok. Sementara itu, kendaraan dari Pantai Depok akan dialihkan ke Jalan Samas, lalu ke utara melalui Simpang Empat Depok,” tambahnya.