Regulasi yang berkaitan dengan keolahragaan sangat penting karena dapat membantu memastikan payung hukum dalam memberikan fasilitasi, memberikan kepastian dan keamanan, kesehatan, integritas olahraga, serta menjamin kesetaraan dan keadilan bagi para atlet, peserta, dan penggemar olahraga.
Hari ini DPRD Komisi D mengadakan FGD untuk mendapatkan masukan dari berbagai kalangan terkait rencana adanya raperda tentang keolahragaan di DIY. (24/03/2023).
“Keolahragaan sebenarnya tidak hanya berkutat terkait dengan Kesehatan saja, tapi juga dapat menunjang peningkatan sektor lain seperti ekonomi dan pariwisata”, ujar Dr. Raden Stevanus.
“Pengelolaan keolahragaan sudah seharusnya dapat meningkatkan tumbuh kembang sektor terkait. Dengan pola seperti ini, diharapkan kesejahteraan dapat diraih oleh atlet dan semua pihak yang terkait didalamnya”, ujar Dr. Raden Stevanus.
Dalam kesempatan ini, Dr. Raden Stevanus setuju dengan adanya Perda Keolahragaan di DIY. Dengan adanya regulasi yang mendukung keolahragaan di DIY, akan memberikan kepastian, keamanan, Kesehatan dan integritas pengelolaan keolahragaan menjadi lebih baik, sehingga kesejahteraan baik atlet dan semua pihak yang terkait bisa tercapai.
“Dengan adanya Perda Keolahragaan nantinya akan memberikan kepastian hukum, ada payung hukum yang cukup jelas terkait pengelolaan keolahragaan, peningkatan SDM, memberikan arah untuk meningkatkan/mengakselarasi sektor keolahragaan lebih baik di tingkat nasional dan internasional, menjamin adanya kesinambungan pembangunan di sektor olahraga, hingga adanya kesinambungan program dan anggaran bagi peningkatan sektor keolahragaan”, ungkap Dr. Raden Stevanus.
Selain hal tersebut, Dr. Raden Stevanus menyatakan bahwa perlu juga Pemda DIY melalui rencana Perda ini, memperhatikan cabang olahraga yang saat ini juga terus berkembang di DIY seperti e-sport. Olahraga yang saat ini digandrungi oleh anak muda, generasi millennial yang dekat dengan teknologi.
Sama halnya dengan yang disampaikan KPH. Purbodiningrat yang menyampaikan bahwa Pemda perlu memperhatikan cabang olahraga E-Sport. KPH Purbodiningrat juga menyoroti terkait dengan perlunya Pemda DIY memberikan bantuan anggaran terkait dengan Venue yang digunakan oleh berbagai cabang olahraga ketika latihan dan pertandingan.
M. Yazid dalam kesempatan ini juga menyinggung terkait dengan cabang panahan / jemparingan yang menurutnya sangat erat dengan kebudayaan DIY. Berharap ada perhatian dari Pemda DIY untuk pengembangan kegiatan olah raga panahan/jemparingan yang ada di DIY sebagai salah satu bentuk pelestarian budaya yang ada di DIY. Penggunaan danais juga diharapkan dapat dilakukan untuk meningkatkan keolahragaan yang ada di DIY.