Presiden Jokowi Serahkan Banpres untuk 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

6
Presiden Jokowi Secara Simbolis Serahkan Banpres Kepada Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (doc.sekneg)

BERITAYOGYA.COM – Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman depan Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021).

“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, ,” ujar Jokowi di depan para penerima banpres seperti terpantau di channel YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa banpres ini akan ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air. Adapun, pembagiannya dimulai pada Jumat hari ini. “Mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah juga memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut antara lain, yaitu bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang disebut juga BPUM. Besaran bantuan BPUM yang diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI dan Bank BNI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here