BeritaYogya.com – Ade Armando, nama politisi PSI itu menjadi perbincangan hangat karena dituduh telah melukai hati rakyat Yogyakarta dengan pernyataannya mengenai politik dinasti.
Dalam salah satu unggahannya, Ade Armando menyatakan keyakinannya tentang adanya politik dinasti di DIY.
Aksi protes ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Ade Armando yang dianggap merusak eksistensi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam video singkat yang beredar, Ade Armando, seorang pengurus DPP PSI, dengan nada sinis menyatakan bahwa jabatan gubernur DIY dipegang oleh sultan tanpa melalui pemilihan, dianggap sebagai pelanggaran konstitusi dan praktik politik dinasti.
Menurut Paman Usman, pernyataan Ade Armando adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
Paman Usman menyatakan sikap keras mereka terhadap pernyataan tersebut, menilai bahwa kontennya termasuk hoaks yang diduga melanggar UU ITE tahun 2016, khususnya pasal 28 ayat 1 tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan serta pasal 28 ayat 2 tentang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Paman Usman juga menekankan bahwa Ade Armando sepertinya tidak memahami bahwa konstitusi UUD 1945 bersifat lex spesialis.
Keistimewaan DIY yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan ketentuan konstitusi yang berasal dari Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945, menjamin hak asal usul satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa sebelum berdirinya RI.
Lebih lanjut, Paman Usman menegaskan bahwa RUU Keistimewaan DIY adalah hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah RI dan DPR RI dalam dua periode masa jabatan DPR RI, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
Mereka juga mencatat bahwa Ganjar Pranowo bukanlah pelaku utama dalam penyusunan undang-undang tersebut, seperti yang dituduhkan oleh Ade Armando.
Paman Usman menyimpulkan dengan mengingatkan bahwa proses pengesahan RUU Keistimewaan DIY memperlihatkan bahwa undang-undang ini tidak muncul secara mendadak dan prematur.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan proses yang dijalankan Mahkamah Konstitusi di bawah Anwar Usman yang mengubah aturan persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden, dianggap publik sebagai upaya untuk memberikan keuntungan pada keponakannya dalam Pemilihan Presiden 2024.
Sikap Paman Usman menekankan keprihatinan masyarakat terhadap potensi pembangunan politik dinasti yang merugikan demokrasi.
Aksi demo tersebut berlangsung pada Senin (4/12/2023) pukul 12.00, dengan titik kumpul di Parkiran Andong Pasar Beringharjo, Jl. Sriwedani Yogyakarta.
Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) bersiap untuk mengadakan demonstrasi di depan kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY dengan tema utama: menangkap Ade Armando sebagai penista sejarah Yogyakarta.
Dengan mengenakan pakaian bernuansa adat, Paman Usman melakukan demonstrasi di depan kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan membawa foto Ade Armando yang diberi tanda silang berwarna kuning pada bagian wajahnya.
Dalam foto-foto itu juga tertulis, “Menghina Sejarah Yogyakarta adalah Menghina Sejarah Kemerdekaan Indonesia #TangkapAdeArmando”