Peningkatan Efisiensi Energi pada Peralatan Pendingin: Upaya Kementerian ESDM dalam Menerapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)

7
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi (Foto: ANTARA)

BeritaYogya.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berusaha meningkatkan efisiensi energi pada peralatan pendingin, seperti air conditioner (AC) dan mesin pendingin lainnya, dengan memperbarui Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM).

Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang paling aktif dalam menerapkan SKEM, dan komitmen untuk terus memperbarui SKEM tetap menjadi prioritas.

Yudo Dwinanda Priaadi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) di Kementerian ESDM, menyatakan bahwa Indonesia telah menerapkan Minimum Energy Performance Standards (MEPS) atau SKEM AC sejak 2015. Nilai SKEM terus diperbarui, yang terakhir dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM pada 23 Oktober 2023.

Berdasarkan keputusan tersebut, nilai SKEM sekarang diukur berdasarkan nilai Cooling Performance Seasonal Factor (CSPF) minimal 3,4, atau lebih tinggi dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

Menurut Yudo, penerapan SKEM AC selama periode 2021 hingga semester I 2023 telah menghasilkan penghematan energi sebesar 2,6 TWh, menurunkan emisi CO2 sebanyak 2,4 juta ton, dan menghemat biaya tagihan listrik sekitar Rp3,76 triliun.

Dengan menerapkan SKEM yang tinggi, Indonesia berharap dapat mencegah praktik dumping AC, yang saat ini menjadi isu global. Praktik tersebut melibatkan produsen AC dari negara maju yang memasukkan produk dengan MEPS rendah ke negara berkembang.

Kementerian ESDM terus melakukan berbagai strategi, termasuk peningkatan nilai MEPS/SKEM AC, pengawasan produk AC yang beredar, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea & Cukai Kementerian Keuangan, serta kampanye kesadaran energi kepada masyarakat.

Tanda bintang pada nilai SKEM menunjukkan tingkat efisiensi energi, dengan lebih banyak bintang menunjukkan unit pendingin yang lebih hemat energi. Pemerintah memberikan predikat bintang empat jika unit AC lolos uji Energy Efficiency Ratio (EER) dengan nilai rata-rata 10,41, yang mengukur efisiensi AC dalam kondisi suhu di luar ruangan yang berfluktuasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here