Pengesahan Perda DIY Tentang Hari Jadi Memperkuat Karakter dan Jati Diri DIY

29
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY (Foto: Tangkapan Layar)

BeritaYogya.com – Pengesahan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi langkah penting dalam memperkuat karakter dan jati diri Yogyakarta sebagai bagian integral dari NKRI. 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY dalam rangka Peringatan Hari Jadi DIY Ke-269 pada Rabu (13/03) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. 

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono, jajaran Forkopimda DIY, dan kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.

Sri Sultan menjelaskan bahwa penyusunan Perda Hari Jadi DIY didasarkan pada aspek sejarah yang tidak hanya sebagai kenangan, melainkan juga sebagai pedoman untuk menjadikan manusia lebih bijaksana dan mendorong pengembangan peradaban yang berlandaskan kemanusiaan. 

Tanggal 13 Maret 1755 dipilih sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut penelitian mendalam yang mengungkap setiap momen penting dalam sejarah Kasultanan Ngayogyakarta.

Gareget Hari Jadi DIY yang disahkan melalui Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024 menjadi panggilan bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam semangat “mangayubagya” demi memajukan pemerintahan dan membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyatakan harapannya bahwa penetapan tanggal 13 Maret 1755 sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta akan menjadi sumber identitas, kebanggaan, dan semangat untuk terus membangun DIY sebagai destinasi wisata unggulan, pusat kebudayaan, dan pendidikan terkemuka di Asia Tenggara.

Lebih lanjut, Nuryadi menekankan bahwa sementara seremoni dan kegiatan lainnya penting, yang lebih utama adalah semangat untuk bekerja lebih keras guna meningkatkan kesejahteraan dan kedamaian bagi semua warga DIY.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here