
BeritaYogya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan seluruh pelaku usaha kuliner mencantumkan daftar harga secara jelas dan transparan pada setiap menu yang dijual. Kebijakan ini diterapkan untuk menyambut kedatangan pemudik dan wisatawan selama libur Lebaran 2025, serta mencegah praktik nuthuk atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Sebagai langkah nyata, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang plang harga di sejumlah warung makan di kawasan Malioboro, tepatnya di Jalan Perwakilan dan Jalan Dagen, pada Selasa (25/3/2025). Upaya ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan harga sekaligus menghindari potensi kecurangan oleh pedagang selama musim liburan.
“Kami telah menyiapkan plang harga untuk warung-warung di kawasan Malioboro. Plang ini mencantumkan nama warung, nomor warung, serta daftar menu dengan harga yang jelas, sehingga wisatawan tidak lagi khawatir terkena harga yang tidak wajar,” ujar Hasto.
Ia juga mengimbau para pedagang, khususnya yang bergerak di sektor kuliner, untuk memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada wisatawan. Dengan perkiraan jumlah pengunjung yang mencapai hampir 10 juta orang selama libur Idulfitri 2025, Hasto berharap para pelaku usaha tidak memanfaatkan momen ini untuk menaikkan harga secara berlebihan.
“Kita mendapatkan rezeki dari para tamu yang datang. Jika kita melayani mereka dengan baik dan memberikan harga yang wajar, insya Allah usaha kita akan semakin berkembang,” tambahnya.
Pemkot Yogyakarta menegaskan bahwa jika ditemukan pedagang yang sengaja memainkan harga, maka akan diberikan teguran, pembinaan, hingga sanksi sesuai ketentuan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta.
“Jika ada warga yang merugikan wisatawan dengan tindakan tidak baik, kami tidak akan tinggal diam. Kami pasti akan menindaklanjutinya,” tegas Hasto.
Kebijakan ini juga mendapat respons positif dari pelaku usaha kuliner, seperti Fajri, pemilik Warung Makan Gudeg Raharja di Jalan Dagen. Menurutnya, langkah Pemkot ini sangat membantu baik wisatawan maupun pedagang.
“Dengan harga yang transparan, pelanggan jadi lebih percaya dan bisa merekomendasikan tempat makan ini kepada orang lain. Bagus sekali Pemkot proaktif seperti ini,” ujar Fajri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, menjelaskan bahwa pemasangan plang harga akan dilakukan secara bertahap di 80 titik warung makan di Malioboro. Saat ini, sebanyak 59 titik sudah memiliki plang yang mencantumkan nama warung dan harga menu. Pemkot Yogyakarta juga menggandeng Bank Mandiri dalam pelaksanaan program ini.
Untuk mengawasi penerapan kebijakan ini, Pemkot Yogyakarta membuka layanan pengaduan bagi wisatawan yang merasa dirugikan akibat harga yang tidak sesuai dengan daftar yang tertera. Wisatawan dapat melaporkan melalui SMS ke Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) di nomor 08122780001.
Dengan langkah ini, diharapkan Kota Yogyakarta semakin nyaman dan ramah bagi wisatawan, terutama dalam sektor kuliner yang menjadi daya tarik utama daerah ini.