BeritaYogya.com – Menjelang pelaksanaan vaksinasi antraks yang dijadwalkan berlangsung pada April ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul memperkuat pendekatan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Langkah ini diambil untuk mengurangi penolakan vaksinasi dan mencegah penyebaran penyakit antraks di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menyampaikan bahwa kasus antraks pertama kali terdeteksi kembali pada 5 Februari 2025 di Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo. Sejak saat itu, pihaknya gencar melakukan KIE, khususnya di wilayah yang rawan penyebaran penyakit.
“Kami fokus KIE di wilayah Girisubo dan Rongkop, serta beberapa lokasi yang sebelumnya pernah terdampak antraks seperti Gedangsari dan Ponjong,” ujar Wibawanti pada Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Wibawanti menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 248 ekor kambing dan 130 ekor sapi telah mendapatkan penanganan berupa suntikan antibiotik.
Namun, pelaksanaan vaksinasi maupun penyuntikan antibiotik di lapangan masih menghadapi tantangan berupa penolakan dari sebagian masyarakat.
“Kegiatan KIE ini menjadi kunci untuk menangani kendala penolakan, khususnya dalam pelaksanaan vaksinasi ternak,” jelasnya.
Sejauh ini, sebanyak 26 ekor ternak dilaporkan mati akibat infeksi antraks di wilayah Girisubo dan Rongkop.
Untuk mendukung penanganan dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi peternak, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025.
Peraturan tersebut mengatur tentang tata cara pemberian kompensasi serta bantuan dalam penanggulangan penyakit hewan menular, termasuk mekanisme pemberian ganti rugi terhadap hewan sehat yang harus dieliminasi akibat kebijakan depopulasi.