BeritaYogya.com – Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, sebagai respons atas Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan WFA pada tanggal 24–27 Maret 2025.
Agus menjelaskan bahwa kebijakan WFA memang ditujukan untuk mengurai kemacetan saat arus mudik, terutama di wilayah padat seperti Jakarta.
Namun, menurutnya, kondisi di Bantul berbeda karena justru menjadi tujuan para pemudik, bukan daerah asal.
Oleh sebab itu, ASN di Bantul tetap diminta untuk bekerja dari kantor guna memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi masa libur Lebaran.
“ASN di Jakarta banyak yang merantau, jadi WFA bisa membantu. Tapi di Bantul, justru kami harus siaga karena daerah ini jadi tempat tujuan. Maka ASN tetap bekerja dari kantor,” ujar Agus, Sabtu (22/3/2025).
Ia menambahkan, Pemkab Bantul tengah melakukan berbagai persiapan menghadapi lonjakan pemudik.
Di antaranya adalah perbaikan infrastruktur, penambahan rambu lalu lintas, pengecekan jalur mudik, hingga memastikan kesiapan sektor kesehatan dan pariwisata.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik dan pemudik merasa nyaman. Banyak tugas yang tak bisa dikerjakan dari jarak jauh,” lanjutnya.
Meskipun WFA tak diberlakukan, Pemkab tetap memberikan kelonggaran bagi ASN yang ingin melakukan perjalanan mudik lebih awal.
ASN dapat memanfaatkan cuti tahunan yang bisa digabungkan dengan cuti bersama dan libur Lebaran sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Lebaran ditetapkan pada 28 Maret hingga 7 April 2025.
Agus berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kebutuhan pribadi ASN, serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang datang ke Bantul.