BeritaYogya.com – Pemerintah Kabupaten Bantul mulai melakukan uji coba fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) Pusat Karbonisasi Bawuran sebagai langkah konkret dalam pengelolaan sampah di wilayah Bumi Projotamansari. Dalam masa uji coba ini, ITF Bawuran dirancang untuk mengolah 50 ton sampah residu setiap hari melalui metode insinerasi atau pembakaran.
Fasilitas ini dibangun oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Dharma dan menjadi bagian integral dari misi besar Pemkab Bantul dalam mewujudkan program Bantul Bersih Sampah Tahun 2025 (Bantul Bersama).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam acara bertajuk Pencanangan Kolaborasi Pengelolaan Sampah DIY yang juga dirangkai dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 bertema Kolaborasi untuk DIY Bersih, yang digelar di lokasi ITF Bawuran, Kapanewon Pleret, Selasa (11/3/2025).
“Kita punya target, di tahun 2025 permasalahan sampah di Bantul harus sudah tuntas. ITF Bawuran ini sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup untuk membakar hingga 50 ton sampah residu setiap harinya,” ujar Halim.
Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut setara dengan sekitar 15% dari total timbunan sampah harian di Bantul yang mencapai sekitar 330 ton.
Lebih lanjut, Halim menguraikan bahwa proses pengelolaan sampah di ITF Bawuran dimulai dari pemilahan menggunakan transfer conveyor. Dari proses itu, residu yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar dengan teknologi insinerator.
“Yang kita bakar hanya residunya saja, sekitar 50 ton per hari. Hasil pembakaran hanya berupa abu, dan abunya ini bukan termasuk limbah B3 atau limbah berbahaya,” imbuhnya.
ITF Bawuran tidak hanya terbatas untuk mengolah 50 ton residu, sebab secara keseluruhan fasilitas ini memiliki kapasitas hingga 300 ton sampah per hari. Bupati menekankan bahwa kelebihan kapasitas ini akan digunakan untuk menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah tetangga seperti Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
“Kami siap membuka peluang kerja sama lintas wilayah untuk mengoptimalkan kapasitas ITF ini,” jelas Halim.
Namun, Halim menggarisbawahi bahwa membangun infrastruktur pengelolaan sampah saja tidak cukup.
Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah menanamkan kesadaran dan budaya peduli sampah di masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Bantul juga akan melibatkan Satpol PP dalam upaya penertiban, terutama terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. “Penegakan hukum akan kita mulai ketika ITF ini beroperasi penuh, karena saat ini progres pembangunannya baru sekitar 90 persen,” tegas Halim.
Sementara itu, Direktur Perumda Aneka Dharma, Yuli Budi Sasangka, menuturkan bahwa ITF Bawuran direncanakan akan mulai menerima sampah secara penuh pada bulan April mendatang.
“Saat ini kami sedang menyelesaikan tahapan commissioning test. Jika semua berjalan lancar, minggu depan sudah bisa mulai menerima sampah untuk tahap uji coba, sehingga awal April kami targetkan mulai operasional penuh,” terang Yuli.
Dalam kesempatan yang sama, dilangsungkan pula penandatanganan komitmen kolaborasi bersama sejumlah perguruan tinggi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang fokus pada pengelolaan sampah di wilayah DIY.
Acara tersebut juga menjadi momentum penyerahan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dari Bupati Bantul kepada Direktur Perumda Aneka Dharma sebagai bentuk komitmen pengelolaan yang berkelanjutan.
Sejumlah tokoh dan pejabat penting hadir dalam acara ini, antara lain Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, serta perwakilan dari Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul.