Pemda DIY Alihkan Parkir Abu Bakar Ali, Fokuskan pada Pengembangan Sumbu Filosofi

11
Parkir Abu Bakar Ali (Foto: Istimewa)
Parkir Abu Bakar Ali (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Area Parkir Abu Bakar Ali (ABA) di Jalan Abu Bakar Ali, Yogyakarta, akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari pengembangan kawasan Sumbu Filosofi. Pengalihan fungsi ini juga menjadi langkah untuk menata ulang wajah kota.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa masa pinjam pakai lahan oleh Pemkot Jogja akan berakhir pada Mei 2025. “Itu kan lahan Sultan Ground. Mulai April-Mei, akan dikembalikan ke Pemda DIY,” ujarnya pada Selasa (18/3/2025).

Rencana pengalihan fungsi ke RTH masih dalam tahap perancangan. Namun, Beny memastikan ruang tersebut akan menjadi fasilitas umum demi kepentingan masyarakat.

Nasib pedagang yang selama ini menempati area parkir ABA masih dalam tanggung jawab Pemkot Jogja. “Itu menjadi kewenangan Pemkot. Mereka sudah menyiapkan alternatif, mirip seperti penataan ulang PKL Teras Malioboro 2,” tambahnya.

Sebagai kompensasi dari penutupan ABA, lokasi parkir akan dialihkan ke kawasan Ketandan. Menurut Beny, tempat tersebut memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung kendaraan roda dua, mobil, hingga bus.

“Selama ini lantai tiga parkiran motor ABA juga sudah tidak digunakan. Sebagian besar penggunanya adalah bus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Beny menegaskan bahwa bus tidak seharusnya parkir di tengah kota, terutama di sekitar Malioboro, karena akan memakan ruang parkir yang bisa digunakan ratusan motor. Ia mendorong agar bus diarahkan ke lokasi seperti Terminal Ngabean.

Sebagai solusi tambahan, Pemda DIY membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki lahan untuk menyediakannya sebagai lokasi parkir alternatif, asalkan sesuai dengan aturan. “Tarifnya harus mengikuti perda. Semua pungutan ke masyarakat harus diatur,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini