Pemantauan Langsung KPK pada Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi di Jawa Tengah

6
KPK saat Melihat Pelaksanaan Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi di Sraten, Tuntang (Foto : Pemprov Jateng)

BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara langsung memantau pelaksanaan penilaian replikasi desa antikorupsi di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, pada Rabu (1/11/2023).

Tim yang diketuai oleh Andika Widiyanto secara langsung berinteraksi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penilaian replikasi desa antikorupsi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

“Melalui interaksi ini, diharapkan kita dapat mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan yang masih ada. Di masa mendatang, Desa Sraten akan berfungsi sebagai contoh bagi desa-desa di sekitarnya,” tuturnya.

Selama sekitar tiga jam, tim KPK telah melakukan dialog dengan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pelaksana proyek fisik di aula kantor desa.

Hasilnya menunjukkan adanya beberapa aspek kegiatan yang memerlukan perbaikan. 

Beberapa diantaranya merupakan hal-hal seperti pembuatan talud bronjong, aspek pengadaan barangnya tidak sesuai dengan peraturan. 

Oleh karena itu, KPK memberikan rekomendasi agar kesalahan serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Kepala Desa Sraten, Rokhmad, mengakui bahwa berbagai regulasi di berbagai tingkatan seringkali membingungkan pelaksana di desa.

“Kami sepakat untuk melakukan perbaikan pada hal-hal yang belum sesuai dengan aturan yang telah disetujui sebagai pedoman,” tutur Rohkmad.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here