BeritaYogya.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, menjalin kerjasama dengan Polsek dan Polresta Kota Yogyakarta untuk melaksanakan operasi tertib lalu lintas.
Pada hari Senin (4/12), operasi penertiban dilakukan di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), dengan fokus pada armada angkutan barang dan penumpang.
Operasi ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Ariyanto Agus Cahyono, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa meskipun kegiatan ini merupakan rutinitas, masih terdapat pelanggar lalu lintas yang belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menjamin keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, operasi ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar agar masyarakat lebih patuh terhadap hukum lalu lintas di masa mendatang.
“Operasi tertib lalu lintas rutin dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran. Sejauh ini, menjelang Nataru 2024, angka pelanggaran cenderung menurun, dan rata-rata pelanggar berasal dari luar Kota Yogya, seperti Bantul, Sleman, dan wilayah lainnya,” tutur Ariyanto Agus Cahyono pada Senin (4/12/2023).
Ia menambahkan bahwa dalam sebulan, terdapat empat lokasi operasi tertib lalu lintas, termasuk di PASTHY, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Solo depan LPP, Jalan Hos Cokroaminoto, dan Jalan Gambiran.
Lokasi-lokasi tersebut sering kali menjadi tempat pelanggaran dan merupakan jalur penting masuk dan keluar Kota Yogya.
Dalam operasi gabungan hari ini, pihak berwenang berhasil memeriksa 122 kendaraan angkutan barang.
Dari pemeriksaan tersebut, 17 kendaraan ditemukan habis masa uji.
Selain itu, Polresta berhasil menindak 8 pelanggar lalu lintas, termasuk pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
Terdapat juga 4 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sehingga kendaraan tersebut disita sementara.
Ariyanto menegaskan bahwa pelanggaran terkait legalitas angkutan muatan penumpang akan dikenakan tindakan berupa penilangan.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan dan tertib lalu lintas di jalan. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pengendara, tapi juga pengguna jalan lainnya. Kami berharap semua warga untuk melengkapi kendaraan dan mentaati aturan lalu lintas, sehingga Kota Yogyakarta tetap nyaman, aman, dan tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara bernama Erik (40), yang hendak menuju Kabupaten Bantul, menyatakan bahwa operasi lalu lintas ini sangat efektif.
Ia berharap operasi ini dapat menindak pelanggaran lalu lintas oleh pengendara lainnya.
“Menurut saya, operasi ini sangat efektif. Selain membuat jalanan aman, diharapkan pengendara lainnya juga mematuhi aturan. Sehingga, saat membawa barang atau paket, saya merasa nyaman melintas di jalan raya karena semuanya berlalu lintas dengan tertib,” ujarnya.