BeritaYogya.com – Menurut hasil survei yang dilakukan oleh OJK, ditemukan bahwa 42% dari orang yang terjebak dalam pinjaman online ilegal merupakan individu yang bekerja sebagai guru. Pendapat Rhenald Kasali, seorang ahli akademis dan praktisi bisnis di Indonesia, menyatakan bahwa pinjaman online ilegal adalah tindakan yang melibatkan pemberian uang pinjaman melalui platform digital tanpa persyaratan yang transparan dan dengan tingkat bunga yang tidak adil.
Pandangan juga disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir. Dudung berpendapat bahwa hasil survei yang diumumkan oleh OJK yang menunjukkan guru sebagai kelompok mayoritas yang terperangkap dalam praktik pinjaman online ilegal adalah hal yang masuk akal.
“Jadi mungkin bisa jadi benar survei yang dilakukan oleh OJK, Kenapa? karena ya kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan guru belum tercapai, terutama bagi guru-guru honor. Guru P3K baru diangkat di tahun, optimalnya 2002-2003. Jadi bisa jadi benar, tetapi kami pun terus melakukan proses pembinaan terkait mengelola keuangan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir.
“Masih banyak guru, kurang lebih hampir 2 juta guru, belum mendapatkan status, honor, jadi gajinya sangat jauh dari harapan. Banyak bahkan yang gajinya di bawah Rp1 juta, apalagi di daerah-daerah, di ibukota juga masih banyak yang baru Rp1-2 juta. Ya mereka secara finansial sangat kesulitan di era yang seperti ini,” katanya menambahkan.
Isu penyebaran pinjaman online illegal ini pun telah menarik perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Pemerintah juga telah mengambil langkah tegas terhadap layanan pinjaman online yang tidak memiliki registrasi dan izin dari OJK.
Di dalam konteks ini, para guru diidentifikasi sebagai kelompok yang paling banyak terperangkap dan menjadi korban dari pinjaman online ilegal. Faktor-faktor yang mungkin berkontribusi termasuk tingkat pemahaman yang rendah terhadap literasi keuangan serta tekanan kebutuhan ekonomi.