BeritaYogya.com – Pemerintah menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan keputusan ini diambil untuk menyelaraskan jadwal pelantikan secara serentak bagi seluruh kepala daerah.
Penundaan ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, mereka yang tidak bersengketa dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2025, namun jadwal tersebut kini dibatalkan.
“Dikarenakan adanya penyatuan dengan daerah yang tidak bersengketa di MK serta masih ada yang berproses di pengadilan (dismissal), maka pelantikan pada 6 Februari resmi dibatalkan,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah akan menunggu keputusan MK terkait sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Namun, Tito belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaan pelantikan tersebut.
Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa pemerintah akan segera melantik kepala daerah terpilih sesegera mungkin. Keputusan mengenai jadwal pasti akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah, Komisi II DPR RI, serta penyelenggara Pemilu.
“Soal tanggal pelantikan, kami akan mengumumkan setelah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Tito.