BeritaYogya.com – Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, melakukan pemantauan langsung operasional bus di Terminal Giwangan, Yogyakarta, pada Selasa (12 Maret 2025) siang.
Kunjungannya juga mencakup pengecekan terhadap proses revitalisasi terminal serta inspeksi mendadak (sidak) terhadap armada bus yang tengah beroperasi.
Dalam sidak tersebut, Dudy menemukan satu unit bus yang dinilai tidak layak jalan, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun aspek teknis lainnya.
Menhub pun mengambil tindakan tegas dengan melarang bus tersebut beroperasi, dan langsung menempelkan stiker “Dilarang Operasional” pada kendaraan tersebut.
“Bus tersebut tidak bisa dioperasikan karena kelengkapan administrasinya tidak memenuhi syarat,” jelas Dudy.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjamin keselamatan dan keamanan penumpang.
Kemenhub juga berencana memanggil pihak perusahaan pemilik bus tersebut untuk memberikan pembinaan dan arahan lebih lanjut.