BeritaYogya.com – Pada tanggal 19 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dengan bangga mengumumkan Daftar Calon Legislatif (DCS) Bacaleg yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif yang akan datang. Proses ini menandai langkah awal dalam persiapan menyambut pesta demokrasi yang penting, di mana masyarakat memiliki peran aktif untuk berpartisipasi dan memberikan masukan terhadap calon-calon yang diusung oleh partai politik.
Daftar Calon Legislatif (DCS) merupakan kumpulan nama-nama calon anggota legislatif yang diusulkan oleh partai politik untuk ikut serta dalam pemilihan legislatif. DCS ini mencerminkan keragaman masyarakat dan aspirasi politik yang dinyatakan melalui partai-partai yang bersaing. Proses penentuan DCS dilakukan melalui serangkaian tahapan yang melibatkan seleksi internal partai, dan pada akhirnya, KPU memverifikasi dan mengumumkan DCS yang resmi. Terkait pengumuman DCS tersebut, KPU Sleman memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta memberikan masukan terkait para calon legislator yang diusulkan. Langkah ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Dengan memberikan masukan, masyarakat dapat membantu mengidentifikasi calon-calon yang sesuai dengan nilai-nilai dan kepentingan publik.
DCS anggota DPRD Sleman ini diumumkan mulai tanggal 19 Agustus besok hingga 23 Agustus. Trapsi mengatakan, calon legislatif dari pelbagai partai politik yang diajukan ke KPU Sleman, sejak tanggal 1 -14 Mei lalu berjumlah 749 orang. Setelah diajukan, kemudian berproses di KPU. “Ada yang diganti, tidak memenuhi syarat (TMS) dan lain sebagainya. Jadi katakanlah, jumlahnya nanti (yang diumumkan) tidak seperti yang diajukan itu,” kata dia.(*)
Masyarakat dapat memberikan masukan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti rekam jejak calon, program kerja yang diajukan, serta potensi kontribusi mereka terhadap kemajuan dan kesejahteraan daerah. Partisipasi ini juga berfungsi sebagai pengawasan dan kontrol sosial terhadap calon-calon yang mewakili mereka di lembaga legislatif. Partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan legislatif memiliki implikasi yang sangat penting. Pertama, partisipasi ini mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pesta demokrasi. Dengan memberikan masukan terhadap DCS, masyarakat dapat memastikan bahwa calon-calon yang akan dipilih adalah mereka yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat.
Kedua, partisipasi publik dapat membantu mengurangi kesenjangan antara pemilih dan wakil-wakil yang terpilih. Ketika masyarakat merasa terlibat dalam proses pemilihan, mereka memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk mendukung dan bekerja sama dengan para wakil yang mereka pilih. Ketiga, partisipasi masyarakat juga dapat menginspirasi calon-calon untuk lebih serius mempertimbangkan aspirasi dan harapan rakyat dalam perumusan program kerja dan pandangan politik mereka.
Pengumuman Daftar Calon Legislatif (DCS) Bacaleg oleh KPU Sleman pada tanggal 19 Agustus 2023 menjadi momentum penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon-calon yang diusung, KPU Sleman dan masyarakat secara bersama-sama mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang lebih kuat dalam pesta demokrasi. Ini adalah langkah yang fundamental dalam memastikan bahwa wakil-wakil rakyat yang terpilih benar-benar mewakili suara dan aspirasi rakyat Kabupaten Sleman.