BeritaYogya.com – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Kumpul Kusdwidjanto Sudjadi, menyampaikan bahwa selama KPK berdiri, telah berhasil mengungkap sebanyak 1.648 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa 141 kasus dilakukan oleh perempuan. Pernyataan ini dia sampaikan dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh KPK RI bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, di Hotel Santika, Playen, pada Rabu (6/12/2023).
“Program ini bertujuan untuk mengingatkan kita bahwa suami dan istri harus menanamkan nilai integritas agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” tutur Brigadir Jenderal Kumpul.
Beliau juga menekankan bahwa korupsi saat ini menjadi fenomena yang mirip gunung es, sehingga masih diperlukan berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut, termasuk melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas.
“Beberapa kasus tipikor melibatkan istri dan anak, oleh karena itu, kita membentuk program ini sebagai upaya untuk mendekatkan suami dan istri,” imbuhnya.
Brigadir Jenderal Kumpul juga menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada tiga alasan. Berdasarkan survei kepada masyarakat, 78 persen menganggap korupsi sebagai hal yang biasa.
Di Yogyakarta, KPK juga melakukan survei terhadap pasangan suami-istri yang menanamkan integritas kepada anak, namun hanya 4 persen yang melakukannya.
“Survei tahun 2023 menunjukkan bahwa 24,42 persen istri menerima uang tanpa bertanya sumbernya, padahal kita mengetahui gaji ASN,” ungkap Kumpul.
“Oleh karena itu, melalui edukasi ini, saya berharap dapat memberikan efek positif demi pengurangan tindak pidana korupsi di Indonesia,” lanjutnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyatakan bahwa himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berintegritas terus diberikan dalam setiap pembinaan.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur. Bupati juga mengajak para pemangku kepentingan untuk menjadi contoh yang baik.
“Saya selalu tekankan bahwa integritas ini dimulai dari pimpinan. Jika pimpinannya bersikap serakah, pasti anak buahnya akan mengikuti,” tegas Bupati.
Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas diikuti oleh 49 pasangan suami-istri, terdiri dari 30 orang eselon II, 17 panewu, dan 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunungkidul.
“Kegiatan ini kami selenggarakan sekaligus untuk memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh setiap tanggal 9 Desember,” tuturnya.