KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Usai Lebaran Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

6
Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)
Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemanggilan ini dijadwalkan usai Lebaran 2025.

Menurut Kepala Satuan Tugas Penyidik KPK, Budi Sokmo Wibowo, fokus saat ini adalah memeriksa sejumlah saksi dari internal Bank BJB terlebih dahulu. 

Pemeriksaan tersebut bertujuan menggali informasi lebih lanjut mengenai proses pengadaan iklan yang berlangsung di lembaga keuangan milik daerah itu.

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil juga telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada 10 Maret 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus ini. 

KPK menyatakan telah menetapkan lima tersangka dalam perkara yang terjadi antara tahun 2021 hingga 2023 tersebut.

Kelima tersangka adalah eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). 

Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyangkut selisih dana dalam pengadaan iklan melalui enam agensi, di mana ditemukan perbedaan anggaran sebesar Rp222 miliar antara dana yang dibayarkan Bank BJB kepada agensi dan jumlah yang sebenarnya dibayarkan ke media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini