BeritaYogya.com – Vaksinasi rabies akan kembali dilaksanakan di 18 kelurahan dan di Poliklinik Kota Yogyakarta mulai tanggal 20-28 November 2023.
Kegiatan vaksinasi ini merupakan kelanjutan dari program yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta pada bulan September 2023.
Pada tahun ini, targetnya adalah memberikan vaksinasi rabies pada hewan kucing, anjing, dan kera di 45 kelurahan secara keseluruhan.
Sri Panggarti, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, menyampaikan informasi in idi Kelurahan Rejowinangun pada hari Senin (20/11/2023).
Pemilik hewan anjing, kucing, dan kera diberikan kesempatan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi rabies secara gratis untuk hewan peliharaan mereka.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bertanggung jawab atas pelaksanaan vaksinasi rabies lanjutan ini, dengan total 4000 dosis vaksin rabies yang telah disiapkan hingga akhir tahun 2023.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 yang menargetkan 2500 dosis, dengan realisasi sebanyak 2.179 ekor.
Sebelum menerima vaksinasi rabies, pemilik hewan diwajibkan melakukan registrasi menggunakan KTP Kota Yogyakarta.
Realisasi vaksinasi pada tahun 2023 hingga bulan September mencapai 2208 ekor di 27 kelurahan di Kota Yogyakarta.
Sri Panggarti berharap penambahan dosis vaksin rabies ini akan meningkatkan kesehatan hewan peliharaan dan mencapai target yang ditetapkan di Kota Yogyakarta.
Salah satu lokasi kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Kelurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede Yogyakarta.
Elin, seorang warga, menyatakan bahwa ini sudah kali ketiga ia mengikuti program vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaannya.
Ia merasa terbantu dengan adanya program ini karena dapat menghemat biaya vaksin hewan yang diberikan secara gratis.
Selain vaksin rabies, warga juga melakukan pemberian obat cacing secara mandiri setiap dua bulan sebagai langkah preventif.
Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir timbulnya penyakit pada hewan peliharaan.
Elin berharap agar program vaksinasi rabies gratis dapat lebih disosialisasikan sehingga lebih banyak pemilik hewan yang dapat memanfaatkannya.
Ia juga menyarankan untuk meningkatkan sosialisasi mengenai manfaat pemberian obat cacing dan kegiatan edukatif lainnya.
Tri Wahyuningsih, Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi rabies merupakan upaya pencegahan potensi penularan penyakit rabies.
Warga Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan vaksin rabies untuk hewan peliharaan mereka yang berusia minimal 4 bulan dan telah diberi obat cacing dalam kondisi sehat.
Tri Wahyuningsih menekankan pentingnya observasi kesehatan hewan sebelum mendapatkan vaksin rabies.
Jika hewan tidak dalam kondisi sehat, dapat terjadi efek sakit setelah mendapatkan vaksin.
Setelah menerima vaksin rabies, hewan tidak diperbolehkan mandi dan keluar rumah selama seminggu untuk mencegah potensi penularan penyakit dari luar.
Diharapkan dengan adanya program vaksinasi rabies gratis yang rutin setiap tahunnya di Kota Yogyakarta, hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera dapat terhindar dari penyakit rabies, serta menjaga status bebas penyakit rabies di Kota Yogyakarta.