BeritaYogya.com – Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) telah diberikan kepada Kampung Wisata (Kamwis) Rejowinangun pada Rabu (13/9) di Taman Langit Resto.
DPUP diberikan oleh Kemenparekraf setelah Kamwis Rejowinangun masuk dalam daftar 50 desa/kampung wisata terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021.
DPUP, yang disediakan oleh Kemenparekraf berupa dana sebesar Rp120 juta yang akan digunakan untuk pembelian peralatan usaha serta pelatihan dan pendampingan literasi keuangan bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif.
Tujuan dari DPUP ini adalah untuk mendukung pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah Kamwis Rejowinangun.
Kadri Renggono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, menyatakan harapannya bahwa DPUP ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berbasis kewilayahan. Ia juga menekankan potensi agro wisata yang dimiliki oleh Kampung Wisata Rejowinangun.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, mengungkapkan bahwa amanah dari Kemenparekraf akan meningkatkan sektor pariwisata kewilayahan.
“Semakin banyak program yang difokuskan pada kampung wisata sebagai destinasi, pasti akan meningkatkan skala usaha serta ekonomi kreatif berbasis wilayah, yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat” tuturnya.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, menjelaskan bahwa program DPUP pertama kali diadakan sebagai tindak lanjut bagi 50 desa/kampung wisata terbaik dalam ADWI 2021/2022.
“Harapannya hal ini dapat terus berlangsung karena desa dan kampung wisata merupakan sumber asal pembangunan, khususnya di Yogyakarta yang memadukan nuansa tradisional dan perkembangan modern secara bersamaan,” tutur Rizki.
Rizki juga menekankan pentingnya menjaga konsep tradisional sambil mengikuti modernisasi dalam pengembangan wisata ke depan. Ini mencakup strategi promosi dan peningkatan kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh desa dan kampung wisata.