Indonesia Berhasil Menjaga Stabilitas Perekonomian

5
Ketua Dewan Komision​er Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomiannya di tengah ketidakpastian yang melanda ekonomi global.

Mahendra menyatakan bahwa meskipun kondisi ekonomi global tidak menentu, Indonesia telah berhasil mengantisipasi dengan baik dan tidak mengalami kejutan atau guncangan. Langkah-langkah pengendalian dan kewenangan yang telah diambil oleh OJK telah membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia berlanjut dengan baik, sebagaimana yang dikonfirmasi oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,94 persen secara tahunan (yoy) dan 5,05 persen dalam triwulan berjalan (ctoc).

Mahendra mengungkapkan pandangannya saat berbicara dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka memperingati 46 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala eksekutif dan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan di Pasar Modal Indonesia.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan beberapa strategi yang perlu dilakukan untuk menjaga kinerja ekonomi, seperti meningkatkan kolaborasi, mengantisipasi perubahan, dan mematuhi reformasi di sektor jasa keuangan.

Mahendra menjelaskan bahwa kolaborasi yang solid adalah kunci di tengah situasi seperti ini. OJK memastikan bahwa reformasi di sektor jasa keuangan dan oleh setiap institusi dan pemangku kepentingan dilaksanakan dengan baik. OJK telah melaporkan berbagai langkah yang telah diambil untuk mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam bidang Pasar Modal, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No. 18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Aturan ini memperluas jenis efek yang dapat ditawarkan melalui penawaran umum.

Selain itu, OJK telah efektif meluncurkan Bursa Karbon pada akhir September 2023. Dalam konteks transisi dan dekarbonisasi, OJK akan menyempurnakan kerangka peraturan yang ada dengan mengacu pada ISSB IFRS S2, yang mengharuskan perusahaan untuk mengungkapkan risiko fisik dan transisi akibat perubahan iklim dengan merumuskan rencana transisi masing-masing.

Acara CEO Networking 2023 ini menjadi momentum yang penting untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara OJK sebagai regulator, para pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan. Ini bertujuan untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan dinamika global yang penuh ketidakpastian.

Melalui peningkatan sinergi antara regulator, CEO, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan akan mendukung percepatan pertumbuhan Pasar Modal Indonesia dan berperan dalam kemajuan ekonomi Indonesia ke depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here