Gedung DPRD DIY Dirusak, Dinas Kebudayaan Kecam Tindakan Vandalisme

8
Coretan di Gedung DPRD DIY (Foto: Dok. BeritaYogya)
Coretan di Gedung DPRD DIY (Foto: Dok. BeritaYogya)

BeritaYogya.com – Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam tindakan vandalisme yang terjadi pada Gedung DPRD DIY—sebuah bangunan bersejarah yang dilindungi sebagai cagar budaya—selama aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI, yang berlangsung dari Kamis (20/3/2025) hingga dini hari Jumat (21/3/2025).

Bangunan yang juga dikenal dengan nama Loge Mataram, dibangun oleh Freemason Belanda pada tahun 1878, merupakan saksi bisu sejarah perjalanan bangsa dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 76/KEP/2023.

Dalam aksi yang berlangsung lebih dari 12 jam tersebut, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan serius. Coretan ditemukan di dinding ruang audiensi, kaca pintu dalam pecah akibat lemparan benda keras, dan patung Jenderal Sudirman setinggi empat meter tak luput dari aksi vandalisme. Massa juga membakar lampu tua di sisi utara gedung.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyesalkan tindakan perusakan ini. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut bukan hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga menghancurkan nilai-nilai sejarah dan identitas budaya yang dimiliki Yogyakarta.

“Mari kita tunjukkan cinta terhadap Jogja dengan cara yang benar. Menyampaikan aspirasi itu penting, tetapi jangan sampai mengorbankan warisan budaya kita,” tegasnya.

Aksi yang digagas aliansi Jogja Memanggil awalnya berlangsung damai sejak pukul 11.30 WIB. Namun, karena massa tetap bertahan melebihi waktu yang disepakati dalam mediasi, suasana memanas. Sekitar pukul 00.15 WIB, aparat mulai membubarkan massa secara paksa.

Kericuhan pun tak terelakkan. Massa membentuk barikade dan melempari petugas dengan botol, kembang api, dan sampah. Polisi merespons dengan water cannon dan mendorong massa mundur hingga ke kawasan Parkir Abu Bakar Ali. Sekitar pukul 01.30 WIB, situasi mulai kembali terkendali.

Pemerintah DIY kini tengah menghitung biaya kerusakan dan mempertimbangkan pembiayaan perbaikan menggunakan asuransi. Sementara itu, bagian-bagian yang rusak ditutup sementara dengan kain putih, sembari menunggu proses administratif dan dana perbaikan.

Dian mengingatkan bahwa melestarikan cagar budaya adalah tanggung jawab bersama. “Cagar budaya bukan sekadar bangunan tua. Ia menyimpan kisah siapa kita dan dari mana kita berasal,” jelasnya.

Sebagai kota yang sarat dengan nilai sejarah dan kearifan lokal, Yogyakarta diminta lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi. Dinas Kebudayaan pun mengajak masyarakat menjaga warisan budaya yang menjadi identitas dan kebanggaan bersama.

“Cintai negeri ini dengan menjaga cagar budaya kita. Dari sinilah identitas bangsa diwariskan dan dijaga untuk masa depan,” pungkas Dian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini