BeritaYogya.com – Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., MM, anggota DPRD DIY dari Komisi D dari Partai Solidaritas Indonesia, bersama dengan Dinas Sosial DIY mengadakan sosialisasi tentang Pemberdayaan Perempuan sesuai Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 4 Tahun 2023 pada Kamis, 1 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Balai RK Ngupasan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan para pemuda. Dalam sambutannya, Dr. Stevanus menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah dan bagaimana Perda ini dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai kesetaraan gender.
“Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan perempuan di DIY mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan perempuan,” ujar Dr. Stevanus.
Dr. Stevanus juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam mengimplementasikan Perda No. 4 Tahun 2023, agar tujuan pemberdayaan perempuan dapat tercapai dengan lebih cepat dan merata. Acara sosialisasi ini diakhiri dengan foto bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan semakin meningkat, sehingga perempuan DIY dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan daerah dan mencapai kesetaraan yang diidamkan.