Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut menuturkan sosialisasi tentang bahaya narkoba bisa dilakukan dengan beragam strategi. Menurutnya sosialisasi pencegahan narkoba tidak melulu dilakukan dengan satu channel/metode saja. Melainkan dengan berbagai cara termasuk juga melalui media digital.
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM, menyatakan dukungannya terhadap gerakan anti narkoba di DIY. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan perlu ditangani dengan serius.
“Narkoba adalah musuh negara dan generasi muda. Kita harus bersatu padu untuk memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Dr. Stevanus dalam sebuah acara sosialisasi bahaya narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta,(17/6/2023).
Dr. Stevanus meminta agar semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba. Ia juga meminta agar masyarakat berani melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya kepada pihak berwenang.
“Kita harus berani untuk mengatakan ‘tidak’ terhadap narkoba. Kita harus berani untuk melaporkan peredaran narkoba. Kita harus berani untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dr. Stevanus menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya edukasi dan pencegahan yang lebih gencar untuk memberantas narkoba. Ia juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para pecandu narkoba agar mereka dapat direhabilitasi dan kembali ke masyarakat.
Ditegaskan Dr. Stevanus keterlibatan semua pihak diperlukan untuk menanggulangi persoalan narkoba. Tidak bisa dibebankan pada satu atau dua pihak saja.
“Keterlibatan semua pihak perlu dilakukan termasuk keluarga sebagai lingkungan yang paling kecil, berperan penting dalam pencegahan narkoba. “Jadi keluarga tidak boleh lagi abai tapi juga harus ikut terlibat,” tegasnya.
“Kita harus memberikan edukasi dan pencegahan yang lebih gencar kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda. Kita juga harus membantu rehabilitasi para pecandu narkoba agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup sehat,” pungkasnya.
Pada acara yang sama turut hadir sebagai narasumber Kepala BNNP DIY, Brigjen. Pol. Andi Fairan serta Kasubdit Babinkantibmas Polda DIY, AKBP Sinungwati.
“narkotika memiliki efek yang membuat pengurangan kesadaran diri seseorang dan efek adiksi. terkait dengan sifatnya yang adiksi negara juga perlu memberikan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pencandu narkoba” ungkap Brigjen Andi.
Menurut Andi, hasil survei 2019 menunjukan bahwa DIY menempati urutan kelima pemakai narkoba terbesar di Indonesia. Dengan prevalensi 2,30 persen maka ada 18.082 pengguna narkoba di DIY. “Mungkin analisa saya karena di sini banyak pelajar, mahasiswa,” ujarnya.
AKBP Sinungwati sebagai perwakilan dari Polda DIY menyampaikan dalam permasalahan narkoba, upaya preventif menjadi langkah yang diutamakan daripada penegakan hukum. Kegiatan preventif dinilai Sinung lebih efektif dibanding penegakan hukum.