Dr. Raden Stevanus, mengecam Caci Maki Rocky Gerung

17
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia.

BeritaYogya.Com – Demonstrasi diberbagai daerah menuntut keadilan dan penegakan hukum terus bermunculan dari berbagai organ kemasyarakatan atas aksi yang dilakukan Rocky Gerung beberapa waktu lalu.

Aksi penolakan kehadiran Rocky Gerung pun terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ratusan orang dari berbagai elemen tampak berkumpul untuk menolak kehadiran dalam diskusi bertajuk Millenial Effect, Ngopi Bareng Rocky Gerung – Ngobrol Perubahan Indonesia di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi penolakan serta menuntut penegakan hukum terus dilakukan elemen Masyarakat yang sangat menghargai Presiden Jokowi. Caci maki yang terus berulang terjadi pada Presiden Jokowi nampaknya sudah pada titik perlu adanya Tindakan tegas secara hukum.

Dr. Raden Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan bahwa aksi yang terjadi di Tengah-tengah Masyarakat khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wujud rasa kecintaan warga terhadap Presiden Jokowi yang sangat besar. Presiden Republik Indonesia dengan kinerja yang sangat baik, dekat dengan rakyat.

“Saya merasakan apa yang dirasakan Rakyat saat ini. Merasakan sakitnya rakyat, ketika Presiden yang dicintai, dicaci maki dengan ucapan yang sangat tidak beradab dan sangat tidak menghormati kepala negara”, Ujar Dr. R. Stevanus.

“ Kalimat yang dilontarkan sangat jauh dari untaian pilihan kata yang baik jika pun itu sebuah kritikan. Perlu dibedakan antara kritikan dengan caci maki yang tidak beradab seperti caci maki Bjingn T*lol”, Ungkap Dr. R. Stevanus.

“menurut saya, itu sudah sangat kelewatan. Seorang RG dalam video yang viral, mencaci maki dengan umpatan yang sangat jauh dari gambaran seorang yang mengaku sebagai seorang akademisi, filsuf sekaligus sebagai seorang politisi, entah itu sebagai oposisi”, ujar Dr. R. Stevanus

“Gejolak di Masyarakat sudah seharusnya ditanggapi oleh pihak berwajib, tuntutan untuk penegakan hukum sebagai bentuk bahwa negara ini masih memiliki aturan hukum yang perlu dijunjung tinggi oleh semua lapisan Masyarakat. Pembiaran terhadap aksi yang diduga sebagai Tindakan yang meresahkan Masyarakat harus dihentikan. Pihak berwajib harus segara beraksi secara tepat dan terukur agar efek gejolak di Masyarakat tidak menimbulkan keresahan, gangguan keamanan, ketertiban apalagi menjelang pemilu 2024”, pungkas Dr. R. Stevanus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here