BeritaYogya.Com – Pidato Gubernur DIY tentang Pemaparan Visi, Misi dan Program Calon Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa Jabatan 2022- 2027, terdapat tiga hal utama yang saling mengkait dan menjadi prioritas perhatian yaitu tentang pengembangan Kawasan Selatan, Reformasi Kalurahan, dan Teknologi Informasi.
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia yang juga menjadi bagian dalam pansus penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY menyampaikan apresiasi yang tinggi atas paparan visi, misi dan program yang disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terutama tentang pemanfaatan Teknologi Informasi.
“ Visi, Misi, dan Program yang disampaikan Gubernur sudah mencerminkan langkah strategis Gubernur untuk mengimplementasikan, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai cara mengakselerasi proses transformasi birokrasi untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat secara luas”, Ujar Dr. R. Stevanus
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sudah harus dipercepat bagik itu untuk pengembanfgan Kawasan selatan, proses reformasi birokrasi/kelurahan dan kalurahan hingga sektor lain yang menjadi prioritas RPJMD 2022-2027”, tambah Dr. R. Stevanus
“Dr. R. Stevanus politikus yang memiliki pengalaman belasan tahun di dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi menyoroti tentang pentingnya standarisasi platform yang akan dikembangkan Pemda dalam usaha untuk mencapai visi,misi dan program Gubernur berbasiskan Teknologi Informasi dan Komunikasi “, tambah Dr. R. Stevanus.
Dr. R. Stevanus juga menyampaikan bahwa Jogja Smart Province seharusnya bukan sekedar pengembangan aplikasi untuk mendukung visi, misi dan program Gubernur. Namun harus diarahkan untuk dapatkan mewujudkan ekosistem digital di Pemerintahan DIY hingga masyarakat secara luas.
Dr. R. Stevanus juga mengharapkan dalam proses transformasi digital nantinya, Gubernur dapat memastikan adanya pengembangan ekosistem layanan Jogja Smart Province yang memiliki integrated management system dengan minimal terdiri atas Layanan Pemerintahan Cerdas (Smart Governance), Layanan Komunikasi Publik Cerdas (Smart Branding), Kebudayaan Cerdas (Smart Culture), Layanan Kemasyarakatan Cerdas (Smart Society), Kehidupan Cerdas (Smart Living), Layanan Perekonomian Cerdas; ( Smart Economy ), Layanan Lingkungan Cerdas. (Smart Environment).
Regulasi yang ada saat ini menurut Dr. R. Stevanus masih perlu ditambah agar visi dan misi Gubernur terkait dengan Jogja Smart Province benar-benar terwujud.
Dr. R. Stevanus, menyampaikan Kembali bahwa saat ini Pemda DIY belum memiliki Perda terkait dengan Jogja Smart Province, padahal perda ini sangat krusial untuk menunjang dan mewujudkan visi, misi, program Gubernur yang cukup banyak bersinggungan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dr. R. Stevanus menyampaikan dengan adanya Perda Jogja Smart Province, maka diharapkan akan adanya kolaborasi, sinergi dan integrasi structure, suprastucture, infrastructure hingga digital ecosystems di Daerah Istimewa Yogyakarta tegasnya.