Densus 88 Perketat Pengawasan Propaganda Radikal di Media Sosial

12
Densus 88 (Foto: Antara)
Densus 88 (Foto: Antara)

BeritaYogya.com – Densus 88 Antiteror Polri terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran propaganda radikal di media sosial. AKBP Mayndra Eka Wardhana, selaku Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan, menyampaikan bahwa kelompok radikal kini semakin aktif memanfaatkan platform digital sebagai sarana penyebaran ideologi ekstrem mereka.

Ia menjelaskan bahwa algoritma media sosial yang secara otomatis menyajikan konten sesuai preferensi pengguna justru mempercepat proses radikalisasi. “Kelompok radikal menggunakan teknologi ini untuk menyebarkan narasi ekstrem dan merekrut anggota baru,” ungkapnya dalam wawancara dengan Pro3 RRI, Jumat (21/3/2025).

AKBP Mayndra juga menyoroti tantangan besar yang muncul dari anonimitas di internet. Banyak platform digital yang memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan identitasnya, sehingga semakin sulit untuk mendeteksi penyebaran propaganda radikal.

Sebagai langkah pencegahan, Densus 88 menggandeng organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kolaborasi ini melibatkan para tokoh muda dengan pendekatan dakwah modern untuk menyebarkan narasi tandingan yang lebih membumi dan relevan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi informasi digital. Khususnya para orang tua, diimbau untuk turut mengawasi aktivitas daring anak-anak agar tidak mudah terpapar konten berbahaya.

Densus 88 memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas radikal di dunia maya akan terus diperkuat. Melalui kerja sama lintas sektor, mereka berkomitmen untuk meredam penyebaran ideologi ekstrem dan menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman terorisme berbasis digital.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini