BeritaYogya.com – Pada Kamis (22/8/2024), demonstran yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta. Menurut laporan langsung dari jurnalis Kompas.com, Tatang Guritno, ketegangan di luar gedung DPR meningkat sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Awalnya, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalang yang dipasang oleh petugas keamanan. Meskipun telah melewati kawat penghalang, para demonstran tidak berhenti di sana dan terus merangsek maju untuk menjebol pagar gedung DPR. Dengan pekikan “Buka, buka, buka pintu, buka pintunya, sekarang juga,” mahasiswa terus mendesak hingga akhirnya berhasil merobohkan pagar.
Setelah pagar berhasil dijebol, sejumlah demonstran masuk ke dalam area Kompleks Parlemen. Untuk menjaga agar situasi tetap terkendali, petugas berupaya menjalin komunikasi dengan para demonstran.
Sebelumnya diberitakan bahwa rapat paripurna untuk pengesahan revisi UU Pilkada yang dijadwalkan pada Kamis pagi batal digelar karena tidak terpenuhinya kuorum peserta rapat. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut tidak mungkin dilaksanakan pada hari yang sama. Dasco menjelaskan bahwa ada prosedur yang harus ditempuh, yaitu melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk menentukan jadwal baru rapat paripurna.