BeritaYogya.com – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, baru saja dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Pemanggilan ini dilakukan karena saat hibah diberikan, Harda menjabat sebagai ketua pembina dalam struktur tim pelaksana kegiatan tersebut.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama sekitar 2,5 jam pada Selasa (15/4/2025). Bambang menekankan bahwa penyelidikan terus berjalan dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena setiap kasus memiliki karakteristik berbeda. Sejauh ini, sudah ada 362 saksi yang dimintai keterangan, termasuk Harda.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak April 2023. Dana hibah yang menjadi fokus penyelidikan berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun anggaran 2020, saat pandemi Covid-19 menghantam sektor pariwisata. Dari total pagu Rp68,5 miliar, sebanyak Rp49,7 miliar ditransfer ke Pemkab Sleman, dan sekitar Rp10 miliar kini tengah diselidiki terkait dugaan penyelewengan.
Bambang menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap Harda dilakukan karena perannya saat itu dianggap perlu untuk melengkapi pembuktian hukum. Namun, ia belum bisa menyampaikan kesimpulan dari keterangan para saksi yang telah diperiksa.
Dikonfirmasi terpisah, Harda Kiswaya membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil Kejari. Meski enggan membeberkan detail pertanyaan, ia menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. “Kita tunggu saja akhir dari kasus ini. Saya berharap yang bersalah benar-benar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.