BeritaYogya.com – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tersedia dalam berbagai bentuk, memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Selain melalui Satpas secara offline atau online, warga Bantul juga bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Namun perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru. Untuk bulan April 2025, berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Bantul:
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul:
Tanggal 1, 8, dan 29 April 2025
Pukul 08.00–10.00 WIB
Selain itu, layanan perpanjangan SIM juga tetap tersedia setiap hari di Satpas Polres Bantul.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa jadwal SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu jika terjadi kendala teknis di lapangan.