BeritaYogya.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan strategi diseminasi informasi dalam tiga periode, yaitu pra-pemilu, saat pemilu, dan pascapemilu sejak 14 Oktober 2022, untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa pesan yang disampaikan dalam diseminasi tersebut adalah untuk menjawab berbagai isu pemilu, antara lain peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih, mengantisipasi SARA, anti perpecahan atau polarisasi, dan menangani hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai.
Dalam periode pra-pemilu, diseminasi informasi fokus pada ajakan anti golput dan berpartisipasi dalam pemilu untuk mendorong seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Pada periode saat pemilu, diseminasi yang disampaikan Kementerian Kominfo berfokus pada ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai.
Sedangkan pesan pada periode pasca pemilu berfokus pada ajakan untuk menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu.
Kementerian Kominfo melakukan kerja sama dengan platform digital, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, serta pemangku kepentingan strategis lain untuk mengamplifikasi narasi Pemilu Damai 2024.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga menggandeng Perusahaan operator telekomunikasi dan lembaga penyiaran untuk menyebarluaskan informasi penting terkait Pemilu Damai, termasuk pencegahan hoaks melalui SMS Blast dan status bar (tanda sinyal di gawai), serta pembentukan kanal Whatsapp.
Untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoaks, Kementerian Kominfo melakukan monitoring isu pemilu, menerbitkan klarifikasi hoaks (hoax debunking), melakukan take down (penghapusan) konten hoaks isu pemilu, dan pemutusan akses situs yang mengandung hoaks pemilu.
Kementerian Kominfo juga melakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi atau Quality of Service (QoS) untuk menjaga supaya pelaksanaan pemilu terutama pada saat penghitungan suara tidak mengalami kendala gangguan sinyal.