BeritaYogya.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam menyelesaikan kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor.
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, yaitu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, saat menghadiri proses Terminasi dan Reintegrasi kedua belah pihak terkait Kasus Bayi Tertukar (Pengembalian Bayi Tertukar kepada Orang Tua Biologis) di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, Lisa menjelaskan bahwa penyelesaian kasus bayi tertukar ini dilakukan dengan berlandaskan prinsip keadilan restoratif dan pemberian prioritas kepada hak-hak anak. Pendekatan ini diharapkan akan memberikan manfaat yang positif dalam konteks keluarga dan persaudaraan.
“Agar bayi bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang Kembali,” ujar Lisa, yang mewakili Menko PMK Mahadjir Effendy melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh InfoPublik pada Sabtu (30/9/2023).
Lisa juga menekankan pentingnya membuat peringatan kepada seluruh rumah sakit sebagai pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain setelah kejadian ini.
Setelah bayi-bayi tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Lisa berharap bahwa kedua belah pihak orang tua akan dapat memperkuat ikatan mereka dan memberikan pengasuhan yang optimal kepada anak-anak mereka, dengan memperhatikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
“Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk lebih mendukung keberpihakan pada hak anak. Jangan lagi ada pihak-pihak yang lalai terhadap hak anak. Negara akan sekuat tenaga hadir pada setiap aspek kebutuhan dan level perkembangan anak,” tambah Lisa.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kelahiran mereka pada bulan Juli 2022. Identifikasi tertukarnya bayi-bayi tersebut baru bisa dilakukan setahun kemudian setelah tes DNA dilakukan.
Sementara kasus bayi tertukar tersebut telah diselesaikan sepenuhnya oleh Polres Bogor setelah hasil tes DNA memastikan bahwa bayi-bayi tersebut memang tertukar. Meskipun begitu, persoalan dugaan tindakan kriminal dalam konteks kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.