Live Talkshow FOKUS Vol. 21: Pencerahan tentang Pendidikan Garut

8
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dian Hasanudin (Foto: Pemprov Jabar)

BeritaYogya.com – Live Talkshow FOKUS Vol. 21 Radio Intan Streaming menampilkan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Acara yang membahas “Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Garut” dilaksanakan di Studio Radio Intan Garut, Kabupaten Garut pada Kamis (21/9/2023).

Oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, berbicara dalam talkshow ini adalah salah satu fokus pembahasan, yaitu Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang saat ini sedang dijalankan di jenjang SMP dan SD. Mereka juga memberikan perhatian kepada kekhawatiran orang tua terkait pelaksanaan ANBK.

Dian Hasanudin, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa salah satu fokus pembahasan dalam talkshow ini adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang saat ini tengah dilaksanakan di jenjang SMP dan SD. Ia juga menyoroti kekhawatiran orang tua terkait pelaksanaan ANBK.

Dia mengakui bahwa sebagai orang tua dengan anak di jenjang kelas 5 SD, dia pernah merasa bingung tentang ANBK. Namun, melalui penjelasan dari Dinas Pendidikan, sekarang dia memiliki pemahaman yang lebih baik tentang proses ANBK.

Dia berharap bahwa melalui pembahasan tentang kebijakan pendidikan, khususnya terkait ANBK, masyarakat dapat diberikan pemahaman yang lebih baik sehingga para orang tua tidak merasa bingung dan khawatir berlebihan tentang pelaksanaan ANBK di setiap sekolah, terutama di Kabupaten Garut.

Bambang Sumpena, Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa ANBK adalah sistem penilaian yang bertujuan untuk menilai satuan pendidikan dan pemerintah. Dia membedakan antara penilaian personal, yang diatur oleh Permendikbud 21 Tahun 2022, dengan ANBK yang fokus pada penilaian institusi.

Dia menjelaskan bahwa ANBK ini menilai satuan pendidikan dan pemerintah, dengan indikator penilaian seperti literasi, numerasi, survei karakter, survei lingkungan belajar, iklim kebhinekaan, dan kualitas belajar di satuan pendidikan.

Ia juga menyebut bahwa ANBK dilaksanakan oleh peserta didik kelas 5 untuk non sekolah penggerak, dan oleh peserta didik kelas 5 dan kelas 6 SD untuk sekolah penggerak. Selain siswa, guru juga ikut serta dalam ANBK, bersama dengan kepala sekolah.

Ajang Rusmana, Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, memaparkan bahwa ANBK di jenjang SMP melibatkan kelas 8 untuk non sekolah penggerak, dan kelas 8 serta kelas 9 untuk sekolah penggerak. Dia juga mencatat bahwa sebanyak 27.992 siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Garut terlibat dalam ANBK, dengan sistem sampling sebagai metode pengambilan sampel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here