BeritaYogya.com – MBKM: Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Kebijakan MBKM berawal dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan:
- Mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan
- Mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang disebut Program Kampus Merdeka.
Mas Menteri, yang akrab dengan Nadiem Makarim, mengklaim bahwa kebijakan ini akan membuat kehidupan di kampus lebih mudah.
Kebijakan Kampus Merdeka terdiri dari empat garis utama.
Pertama, perguruan tinggi diberi kewenangan penuh untuk mendirikan program studi (prodi) baru.
Kedua, reakreditasi otomatis dan ketiga, mempermudah peralihan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH).
Keempat, siswa memiliki kebebasan untuk belajar di luar pekerjaan mereka, bahkan di luar kampus.
Masyarakat secara bertahap mulai berbicara tentang program baru Nadiem Makarim.
Selain itu, ada pro dan kontra di masyarakat yang bvermunculan.
Mereka yang mendukung kebijakan mengatakan bahwa itu dapat membantu siswa yang kurang berbakat untuk mencapai potensi mereka melalui partisipasi mereka dalam kegiatan di luar kampus.
Banyak orang yang mendukung kebijakan kampus bebas, tetapi ada juga yang tidak setuju dan memandangnya sebagai hal yang tidak menguntungkan mahasiswa.
Dilakukan penilaian apakah program ini akan berdampak pada perubahan kurikulum perguruan tinggi.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa program magang selama enam bulan malah menjadi alat bagi industri untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Mengingat poin ketiga tentang PTNBH, seperti yang diketahui, PTN yang Berbadan Hukum harus memiliki sumber daya sendiri untuk menjalankan perkuliahan, termasuk fasilitas, karena tidak ada lagi intervensi pemerintah.
Biaya perkuliahan akan meningkat secara otomatis ketika PTN sudah berbadan hukum karena untuk mendukung fasilitas kampus.
Sementara pemerintah tidak dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan.
Oleh karena itu, masyarakat miskin akan sangat dirugikan oleh kebijakan ini karena mereka akan kesulitan untuk membayar biaya perguruan tinggi yang semakin mahal.
Mereka yang tidak setuju menganggap Program Kampus Merdeka ini sebagai cara untuk mengeksploitasi pendidikan.
Berikut adalah beberapa argumen pro dan kontra terkait Kebijakan Kampus Merdeka (MBKM) ala Nadiem Makarim:
Pro MBKM:
- Peningkatan Akses Pendidikan Tinggi: MBKM bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa di Indonesia. Dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil kuliah di perguruan tinggi lain, program ini dapat membantu mengatasi keterbatasan fasilitas dan kapasitas kampus asal.
- Mengembangkan Keahlian Lintas Disiplin: MBKM mendorong mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar jurusan mereka, sehingga membantu mereka mengembangkan keahlian lintas disiplin yang lebih luas. Ini dapat membekali mereka dengan wawasan yang lebih holistik dan keterampilan yang lebih beragam.
- Koneksi dan Jaringan: Melalui MBKM, mahasiswa memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan rekan dari berbagai perguruan tinggi. Ini dapat membangun jaringan dan hubungan yang bermanfaat untuk karier mereka di masa depan.
Kontra MBKM:
- Kualitas Pendidikan yang Tidak Konsisten: Ada kekhawatiran bahwa kualitas pendidikan mungkin tidak konsisten di semua perguruan tinggi. Mahasiswa mungkin menghadapi perbedaan dalam metode pengajaran, standar evaluasi, dan kurikulum yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan mereka secara keseluruhan.
- Kemungkinan Peningkatan Biaya: Program MBKM bisa menyebabkan mahasiswa harus menanggung biaya tambahan seperti biaya perjalanan, biaya hidup di tempat baru, atau biaya pendaftaran tambahan di perguruan tinggi tujuan. Hal ini bisa menjadi beban finansial tambahan bagi mahasiswa.
- Pengabaian Masalah Internal Kampus: Fokus pada MBKM mungkin mengalihkan perhatian dari masalah internal yang perlu diselesaikan di kampus asal, seperti fasilitas yang kurang memadai atau kurangnya kualitas pengajaran. Ini dapat mengganggu pengalaman pendidikan secara keseluruhan.